Harga TBS Plasma Riau Turun Rp 37,97 per Kg, CPO Jadi Penyebab

Harga TBS Plasma Riau Turun Rp 37,97 per Kg, CPO Jadi PenyebabYPASNEWS
Harga TBS Plasma Riau Turun Rp 37,97 per Kg, CPO Jadi Penyebab

POLEZ.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau turun Rp 37,97 per kilogram untuk kelompok umur 9 tahun pada periode 21–27 Oktober 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi melemahnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga Dinas Perkebunan (Disbun) Riau pada Selasa (20/10), harga TBS kelompok umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.745,42 per kg. Harga ini turun sekitar 1 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi turunnya harga penjualan CPO.

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” jelasnya.

Defris menyebutkan, dalam penetapan periode ini harga penjualan CPO tercatat turun Rp 190,78 dibandingkan minggu lalu. Sementara itu, harga kernel justru mengalami kenaikan Rp 257,98.

Menurutnya, penurunan harga CPO tersebut dipengaruhi berkurangnya penjualan CPO ekspor oleh PTPN IV. Selain itu, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode penetapan harga kali ini.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, apabila terdapat PKS yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim. Jika terkena validasi kedua, penetapan menggunakan harga rata-rata KPBN.

Dalam penetapan kali ini, indeks K yang digunakan sebesar 93,69 persen, dengan harga cangkang Rp 14,73 per kg.

Harga TBS ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman mulai 3 hingga 30 tahun. Selain kelompok umur 9 tahun, harga untuk kelompok umur 10–20 tahun ditetapkan Rp 3.725,04 per kg, umur 8 tahun Rp 3.741,44 per kg, dan umur 7 tahun Rp 3.697,66 per kg.

Sementara itu, harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.882,54 per kg, umur 4 tahun Rp 3.271,26 per kg, umur 5 tahun Rp 3.468,19 per kg, dan umur 6 tahun Rp 3.619,92 per kg.

Untuk tanaman yang lebih tua, harga TBS umur 21 tahun ditetapkan Rp 3.666,03 per kg, umur 25 tahun Rp 3.408,21 per kg, hingga umur 30 tahun sebesar Rp 3.242,42 per kg.

Defris mengatakan Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua pihak yang bermitra.

Upaya tersebut, lanjutnya, mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Perbaikan tata kelola diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.