POLEZ.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai memanaskan gelaran BPA Fair 2026 melalui kegiatan pre-event bertajuk Car Free Day di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal Kejaksaan mengenalkan mekanisme lelang dan pengelolaan aset negara kepada masyarakat secara lebih terbuka dan interaktif.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, mengatakan Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan. Menurutnya, momentum tersebut dinilai tepat untuk memperkenalkan keberadaan serta fungsi BPA dengan pendekatan yang lebih santai dan mudah dipahami publik.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, BPA Fair tidak hanya menjadi ajang lelang barang rampasan negara, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana.
Dalam BPA Fair 2026, berbagai aset bernilai tinggi akan dilelang, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan hingga logam mulia. Seluruh barang yang dilelang disebut telah melalui proses kurasi agar relevan, menarik, dan tetap dalam kondisi terawat.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” jelasnya.
BPA juga membuka layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang telah disediakan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan apa tujuan kegiatannya,” kata Baringin.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkasnya.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi BPA Fair dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id guna mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.

