Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasarannya

Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ini Pelanggaran yang Jadi SasarannyaYPASNEWS
Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasarannya

POLEZ.D – Polda Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Riau dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum melalui tilang, baik secara elektronik maupun non-elektronik, serta teguran.

“Untuk itu, penegakan hukum diprioritaskan terhadap 10 jenis pelanggaran yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan plat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir tidak pada tempatnya, khususnya di trotoar,” ujar Simson.

Menurutnya, penentuan sasaran operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pengendara diharapkan tidak hanya tertib karena adanya petugas, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan selama berkendara.

Simson mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, tercatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Selain itu, terdapat 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Melalui operasi tahun ini, kita berharap angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban dapat menurun secara signifikan,” katanya.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Peningkatan kesadaran masyarakat, tumbuhnya budaya keselamatan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi indikator penting.

Polri, lanjutnya, membutuhkan dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Tertib lalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, masyarakat diimbau mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.