Search

30 Mei 2026

|

Hukum & Kriminal

Rapat Bahas Pembukaan U-Turn di Rimbo Panjang, Ditlantas Polda Riau Tekankan Aspek Keselamatan

POLEZ.ID – Pembukaan akses putar balik (U-Turn) di kawasan Jalan Nasional Rimbo Panjang KM 16, Kabupaten Kampar, mulai dibahas serius oleh sejumlah instansi terkait. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Muara Takus BPJN Riau, Selasa (19/5/2026), Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa setiap rekayasa lalu lintas harus mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Rapat tersebut membahas permohonan izin pembongkaran sementara median jalan nasional dan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang diajukan guna mendukung aksesibilitas masyarakat serta kelancaran pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru.

Pertemuan itu dihadiri berbagai pihak, mulai dari Ditlantas Polda Riau, BPJN Riau, BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, Satlantas Polres Kampar, hingga pihak kontraktor PT Hutama Karya (HK).

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dasril menyampaikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur strategis nasional. Namun, ia menekankan seluruh proses rekayasa lalu lintas wajib melalui kajian teknis yang matang.

“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Jeki.

Permohonan pembukaan akses U-Turn tersebut diketahui diajukan pihak PT HK berdasarkan aspirasi masyarakat sekitar yang menginginkan akses jalan lebih mudah di kawasan proyek tol. Usulan itu kemudian dibahas bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk menentukan dampak teknis maupun keselamatan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait pembukaan median jalan tersebut.

“Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Yohanis.

Dalam rapat tersebut, seluruh instansi sepakat bahwa rencana pembukaan U-Turn di Jalan Rimbo Panjang KM 16 masih akan dikaji ulang secara komprehensif. Kajian itu mencakup analisis keselamatan, kelancaran arus kendaraan, hingga dampaknya terhadap aktivitas pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan keputusan yang nantinya diambil dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan Jalan Nasional Rimbo Panjang.

IMG-20260127-WA0021
IMG-20260127-WA0021

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

4 bulan ago

IMG-20260128-WA0029
IMG-20260128-WA0029

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago