Di Muara Langsat Kuansing, Empat Rakit PETI Dibakar
YPASNEWS
POLEZ.ID – Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Benai menertibkan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Langsat, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan empat rakit dompeng dan enam unit alas papan (asbuk) jenis stingkay dalam kondisi tidak beroperasi.
Akan tetapi di lokasi, petugas tidak menemukan pemilik maupun pekerja yang bertanggung jawab atas sarana tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasi Humas IPTU Romlan, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Personel melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Karena tidak ditemukan pemilik maupun pekerja di lokasi, sarana tersebut kemudian ditangani sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Benai tersebut dipimpin Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana.



