Kemarin, Polsek Cerenti Kuansing Musnahkan Rakit PETI 

Kemarin, Polsek Cerenti Kuansing Musnahkan Rakit PETI YPASNEWS

POLEZ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) melalui layanan kepolisian 110, Sabtu (3/10/2026). 

Dalam operasi ini, personel memusnahkan satu unit rakit PETI dengan cara dibakar tepatnya di sekitar aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti. 

Iptu Ramlan, selaku Kasi Humas Polres Kuansing sesuai laporan Polsek Cerenti menuturkan bahwa penindakan ini sebagai wujud gerak cepat personil atas laporan masuk tersebut. 

“Setelah menerima pengaduan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Di lokasi ditemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas,” ujar Ramlan.

Beliau menjelaskan, personel yang turun KSPK III Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko dan Brigadir Gusrian yang melakukan penindakan dengan memusnahkan satu unit rakit PETI. 

“Penindakan dilakukan sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di lokasi tersebut serta menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Sungai Kuantan,” pungkasnya.

Jajaran Polsek Cerenti mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110.

“Kami pastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta lingkungan di wilayah hukum Polsek Cerenti,” tandasnya.