Polsek Cerenti Gercep Tertibkan Tambang Emas Ilegal
YPASNEWS
POLEZ.ID – Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Sabtu (3/10/2026).
Iptu Dedi Setiawan, Kapolsek Cerenti mengatakan, personel langsung gerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuansing pada pukul 08.59 WIB.
“Personel langsung bergerak ke lokasi di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di belakang irigasi Desa Koto Cerenti, untuk melakukan pengecekan serta penindakan terhadap aktivitas yang dilaporkan masyarakat,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, personel menemukan enam unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan.
Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, para pengoperasi rakit langsung menghidupkan mesin pendorong dan bergerak melarikan diri ke arah hilir Sungai Kuantan.
“Ditemukan enam unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas. Saat personel tiba, rakit-rakit tersebut langsung bergerak ke arah hilir,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, personel belum dapat melakukan penindakan lebih lanjut karena tidak tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung untuk melakukan pengejaran maupun penindakan di aliran sungai.
Polsek Cerenti memastikan setiap pengaduan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ungkapnya.



