Si Jago Merah Hanguskan Tiga Rakit PETI di Kuansing
YPASNEWS
PELEZ.ID – Sebanyak tiga rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi, Kelurahan Sungai Jering, dan Sungai Batang Kuantan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing) dilalap si jago merah.
Kejadian itu merupakan bentuk penindakan yang dilakukan Polres Kuansing, Senin (5/10/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di sejumlah lokasi.
“Rakit-rakit PETI yang berada di dua lokasi tersebut dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” terang Iptu Romlan, selaku Kasi Humas Polres Kuansing.
Misalnya, di belakang Rumah Makan Naniki, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, anggota menemukan menemukan dua rakit dompeng PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
“Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar kedua rakit tersebut,” bebernya.
Sementara itu, personel Polsek Cerenti bersama unsur Kecamatan Cerenti dan instansi terkait melakukan pengecekan terhadap laporan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
Pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya tepian Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Desa Bedeng Sikuran serta kawasan sekitar SMA Negeri 1 Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan aktivitas PETI di tepian sungai. Sejumlah rakit bergerak meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba, sedangkan satu rakit berhasil ditindak dengan cara dirusak dan dibakar.
“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan tidak memiliki izin, dilakukan tindakan sesuai ketentuan agar tidak dapat digunakan kembali,” kata dia.
Ia menyampaikan, Polres Kuansing terus meningkatkan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110,” tandasnya.



