Tekan Pelanggaran, Polda Riau Turunkan 971 Personel Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Tekan Pelanggaran, Polda Riau Turunkan 971 Personel Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026YPASNEWS

POLEZ.ID – Polda Riau bersama seluruh jajaran Polres menurunkan 971 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu mengatakan, pengerahan personel tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Ia menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, Polri bersama Polres jajaran menurunkan sebanyak 971 personel. Kehadiran personel harus mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban,” ujar Simson.

Menurutnya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Langkah tersebut juga didukung penegakan hukum melalui tilang elektronik, tilang non-elektronik, dan teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Simson berharap, seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya menciptakan lalu lintas yang aman tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat dan dukungan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar budaya tertib berlalu lintas semakin kuat.

“Saya tekankan bahwa semangat polisi bersama masyarakat harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” katanya.

Simson menambahkan, keberhasilan operasi harus dilihat dari dampaknya terhadap perilaku pengguna jalan. Penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan perlu berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

“Keberhasilan operasi ini tidak semata-mata diukur berdasarkan banyaknya penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tumbuhnya budaya keselamatan, dan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih disiplin saat berkendara, mulai dari menggunakan helm dan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, hingga menghindari penggunaan telepon seluler ketika mengemudi.